Seluk Beluk Jabatan Fungsional Perekayasa (JFP)

December 29, 2021 Add Comment


 Why Perekayasa?

Perekayasa adalah orang yang melaksanakan kegiatan perekayasaan. Perekayasaan adalah kegiatan Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bentuk desain atau rancang bangun untuk menghasilkan nilai, produk, dan/atau proses produksi yang lebih baik dan/atau efisien dengan mempertimbangkan keterpaduan sudut pandang dan/atau konteks teknis, fungsional, bisnis, sosial, budaya, lingkungan hidup, dan estetika.

Kapasitas dan kapabilitas masyarakat harus terus ditingkatkan seiring dengan kemajuan zaman yang tak terbendung. Kegiatan sosialisasi, pelatihan, hilirisasi dan diseminasi mutlak diperlukan dalam mewujudkan hal tersebut. Aktivitas perekayasaan inovasi teknologi memegang peranan penting, mulai dari proses lahirnya invensi hingga pengoperasian atau penerapan inovasi teknologi. Terlebih saat ini kita sedang menghadapi masa pandemi COVID-19, kita dituntut untuk kreatif dan inovatif untuk mempertahankan eksistensi. Agar proses hilirisasi inovasi teknologi dapat berjalan baik, dibutuhkan tenaga fungsional perekayasa yang kompeten sehingga mampu mengkombinasikan, mengkreasikan, menyelaraskan substansi utama inovasi teknologi dengan realita di lapangan dan kebutuhan masyarakat.

Peran perekayasa di pemerintahan diemban oleh Jabatan Fungsional Perekayasa (JFT) dan Teknisi Litkayasa. Pemangku jabfung perekayasa di Indonesia per Desember 2020 berjumlah 2.772 orang yang tersebar di berbagai Kementerian dan Lembaga serta Lembaga Litbang di daerah. Sedangkan proyeksi kebutuhan perekayasa kedepan yang dibutuhkan ialah 7.500 orang dan teknisi litkayasa 3.516 orang (BPPT, 2020). 

Dasar Hukum JFT

  1. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 
  2. Undang-Undang No. 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi 
  3. Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024; 
  4. PP RI Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah;
  5. PermenPANRB RI Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; 
  6. PermenPANRB RI Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Perekayasa;
  7. Perka BPPT No. 15 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perekayasa Dan Angka Kreditnya;
  8. Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan  Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah;
  9. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah.


Tugas Perekayasa

Dalam rangka mewujudkan pengembangan inovasi teknologi tersebut  perekayasa memiliki tugas untuk melaksanakan riset untuk mencari informasi , data atau keterangan untuk pembuktian kebenaran atau ketakbenaran suatu hipotesis yang bekaitan dengan subjek  ilmu pengetahuan & teknologi. Selain itu juga diperlukan pengembangan kaidah dan teori yang sudah terbukti benar untuk meningkatkan pemanfaatannya bagi terciptanya suatu produk teknologi. Hasil dari kegiatan riset dan pengembangan harus direalisasikan dengan menciptakan nilai, produk atau proses produksi dengan mempertimbangkan semua aspek unsur teknologi. Hasil akhir dari kegiatan tersebut adalah pengoperasian atau penerapan operasional produk perekayasaan kepada masyarakat.

Kegiatan jabatan fungsional perekayasa bekerja dalam kelompok kerja fungsional yaitu Organisasi Fungsional Perekayasa (OFK). Domain pekerjaannya meliputi: penelitian terapan, pengembangan, perekayasaan, dan pengoperasian (Research, development, engineering dan operations). Memiliki tatakelola kegiatan kerekayasaan berupa Sistem Tata Kerja Kerekayasaan (STKK).

Sistem Tata Kerja Kerekayasaan (Engineering work System) adalah tata kerja yang mengatur interaksi antar individu yang ada di dalam organisasi fungsional kerekayasaan untuk mencapai tujuan program/ kegiatan. Pengaturan yang dilakukan di antaranya adalah peran dan tugas masing-masing individu, penjadwalan program/ kegiatan, penggunaan sumber daya, sistem evaluasi atau  review program/ kegiatan, sistem finansial dan pengadaan, sistem dokumentasi dan pelaporan. 

Tujuan implementasi sistem tata kerja kerekayasaan adalah untuk mengoptimalkan peran pejabat fungsional Perekayasa dalam Sistem Tata Kerja Kerekayasaan  secara Konsisten dan Akuntabel. Konsisten dilakukan di setiap program kerekayasaan dan akuntabel proses dan hasil program dapat dipertanggungjawabkan. 

Peran Jabatan Fungsional Perekayasa pada OFK

Peran Pejabat Fungsional Perekayasa berdasarkan Jenjang 
(PerMENPAN Nomor PER/219/M.PAN/7/2008 Pasal 10) ialah sebagai berikut:
  • Perekayasa Pertama 
  1. Peran sebagai Staf Perekayasa (Engineering Staff);
  2. Peran sebagai Ketua Sub Kelompok (Leader). berpengalaman menjadi ES atau setara
  • Perekayasa Muda
  1. Peran sebagai Ketua Sub Kelompok (Leader); berpengalaman menjadi ESatau setara
  2. Peran sebagai Ketua Kelompok (Group Leader);  berpengalaman menjadi L atau setara
  3. Peran sebagai Asisten Program Manajer (Assistant Program Manager)  berpengalaman menjadi L  atau setara
  • Perekayasa Madya
  1. Peran sebagai Ketua Kelompok (Group Leader); berpengalaman menjadi L  atau setara
  2. Peran sebagai Manajer Program (Program Manager);  berpengalaman menjadi GL atau Asst PM  atau setara
  3. Peran sebagai Asisten Insinyur Kepala (Assistant Chief Engineer).  berpengalaman GL  atau setara
  • Perekayasa Utama
  1. Peran sebagai Insinyur Kepala (Chief Engineer) berpengalaman menjadi GL dan PM  atau setara
  2. Peran sebagai Kepala Program (Program Director) berpengalaman menjadi CE  atau setara

Sifat  Organisasi Fungsional Kerekayasaan antara lain sebagai berikut:

  1. Organisasi non permanen yang bersifat teamwork
  2. Dapat diubah – ubah bentuk dan pelakunya tergantung kepada kebutuhan program.
  3. Khusus dibentuk untuk menjalankan suatu kegiatan program tertentu.
  4. Dapat dilakukan oleh personil dari struktural, non struktural dari satu atau beberapa unit, lembaga atau departemen dan dapat pula diikutsertakan personil yang dikontrak khusus karena pertimbangan keahliannya. 
  5. Dapat pula melibatkan personil non Perekayasa
  6. Kepala Program bertanggung jawab kepada kepala unit struktural pemberi program
Dengan adanya Organisasi Fungsional Perekayasa peran  dan tugas setiap anggota terdefinisi dengan jelas, demikian pula alur pertanggung jawabannya. Traceability dapat dilakukan secara sistematik baik dalam pengevaluasian kinerja maupun dalam penggunaan dana. Selain itu dapat memfasilitasi pembinaan dan penjenjangan karir secara sistematik dan terprogram.

Organisasi Fungsional Perekayasa memiliki beberapa tipe, antara lain sebagai berikut: 

  1. Type C: terdiri dari 1 disiplin ilmu/ kegiatan kerekayasaan dengan jumlah pelaksana kegiatan kurang dari dan sama dengan 7 orang
  2. Tipe B: terdiri dari minimal 2 disiplin ilmu/ kegiatan kerekayasaan dengan jumlah pelaksana kegiatan lebih besar dari 17 orang
  3. Tipe A: terdiri dari minimal 5 disiplin ilmu/ kegiatan kerekayasaan dengan jumlah pelaksana kegiatan lebih besar dari 38 orang dan melibatkan institusi lain.
Penentuan ekivalensi ditentukan oleh Instansi Pengusul dan divalidasi oleh Instansi Pembina. Namun demikian, bila karena sesuatu hal yang berkaitan dengan peraturan setempat, Organisasi Fungsional Kerekayasaan, tidak/sulit dibentuk, maka masih dimungkinkan untuk menilai Peran & Tugas Perekayasa dengan memetakan kesetaraan (ekivalensi) organisasi di mana Perekayasa bekerja dengan Organisasi Fungsional Kerekayasaan untuk menetapkan kedudukan perekayasa tersebut. Selain itu dapat dilakukan dengan menilai peran dan tugas perekayasa tersebut sesuai dengan aturan Jabatan Fungsional Perekayasa, pada kedudukannya tersebut.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (Sejarah Nasional Indonesia)

May 19, 2021 1 Comment

Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (Sejarah Nasional Indonesia)

A. Peristiwa Rengasdengklok

Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa yang diawali oleh adanya perbedaan pandangan antara kelompok muda dengan kelompok tua tentang waktu dan cara pelaksanaan proklamasi. Rengasdengklok adalah nama daerah yang berada di sebelah Utara Karawang, Jawa Barat. Alasan memilih Rengasdengklok karena Rengasdengklok menjadi satu-satunya daerah yang bebas dari kekuasaan Jepang serta letaknya yang jauh dari Jakarta. Arti pertemuan Rengasdengklok, bukti adanya keinginan semua pihak untuk hidup merdeka.

Tokoh yang terkait dalam peristiwa Rengasdengklok:

Golongan tua:

  1. Ir. Soekarno,
  2. Drs. Moh. Hatta, dan
  3. Ahmad Soebardjo.

Golongan muda :

  1. Sudanco Singgih,
  2. Yusuf Kunto,
  3. Sukarni,
  4. Sudanco Subeno, dan
  5. Iwa Kusumasumantri.

B. Arti Penting Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Proklamasi merupakan puncak kesadaran berbangsa dan cita-cita kemerdekaan sejak lahirnya Boedi Utomo 1908. Proklamasi bukan akhir perjuangan dalam bentuk pemerintahan yang berdaulat, tetapi awal perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan.


C. Kronologi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Perumusan naskah proklamasi kemerdekaan. Tempat perumusan: rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta.

Tokoh-tokoh penyusun naskah proklamasi:

  1. Ir. Soekarno,
  2. Drs. Moh. Hatta, dan
  3. Ahmad Soebardjo.
  4. Sudiro,
  5. B.M. Diah, dan
  6. Sukarni.
  7. Ir. Soekarno, dan
  8. Drs. Moh. Hatta

Tokoh-tokoh saksi penyusunan naskah proklamasi:

Tokoh pengetik naskah proklamasi: Sayuti Melik

Tokoh yang menandatangani naskah proklamasi: Atas usul Sukarni, naskah proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Upacara proklamasi kemerdekaan

Awalnya, sesuai kesepakatan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akan dibacakan pada 17 Agustus 1945 di lapangan Ikada namun ternyata pasukan Jepang telah mengepung. Kemudian, pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan diselenggarakan di rumah Ir. Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta untuk menghindari bentrokan antara rakyat dan pasukan Jepang. Proses proklamasi dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. 

Penyebaran berita proklamasi kemerdekaan 

Berita proklamasi kemerdekaan disebarluaskan melalui:

  1. Kantor berita Domei
  2. Radio
  3. Kawat telepon
  4. Surat kabar
  5. Utusan (kurir) ke berbagai daerah
  6. Pamflet, poster, dan coretan-coretan pada tembok

Proses pembentukan negara dan pemerintahan Republik Indonesia 

Unsur-unsur yang harus dilengkapi bagi berdirinya negara baru adalah:

  1. Rakyat
  2. Wilayah
  3. Pemerintahan yang berdaulat
  4. Pengakuan dari negara lain Indonesia memperoleh pengakuan dari negara lain pertama kali, yaitu Mesir.

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) (Sejarah Nasional Indonesia)

May 19, 2021 1 Comment
Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) (Sejarah Nasional Indonesia)

  1. Alasan Jepang membentuk BPUPKI
    • Pada akhir 1944, posisi Jepang di berbagai kawasan mulai terdesak. Keadaan ini terjadi karena beberapa hal sebagai berikut.
      1. Jepang terus menerus mengalami kekalahan dari serbuan Sekutu dalam Perang Pasifik.
      2. Perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia dan tentara PETA.
    • Pada 17 Juli 1944, Perdana Menteri Hideki Tojo meletakkan jabatan dan diganti oleh Jenderal Kuniaki Koiso. 
      Tugas utama perdana menteri baru (Jenderal Kuniaki Koiso) adalah memulihkan kewibawaan Jepang di hadapan bangsa-bangsa Asia yang baru saja dibebaskan oleh Jepang dari cengkeraman imperialis Eropa. Langkah politik Perdana Menteri Koiso terhadap Indonesia, antara lain:
      1. Menjanjikan kemerdekaan Indonesia di depan parlemen Jepang.
      2. Bendera merah putih boleh dikibarkan berdampingan dengan bendera Jepang. Jepang memberikan janji tersebut agar rakyat Indonesia tidak mengadakan perlawanan terhadap Jepang.
    • Pada 1 Maret 1945, diumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepangnya Dokuritsu Junbi Cosakai.

  2. Peresmian BPUPKI
    • BPUPKI secara resmi berdiri pada 28 Mei 1945.
    • Ketua : K.R.T. Radjiman Wediodiningrat.
    • Anggota: 67 orang yang terdiri dari tokoh-tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dari berbagai daerah dan aliran.

  3. Sidang BPUPKI
  4. Sidang BPUPKI diselenggarakan untuk menyusun dasar dan konstitusi Negara Indonesia
    1. Sidang I: 29 Mei-1 Juni 1945
    2. Tujuan : Merumuskan dasar negara Indonesia.
      1. Pada 29 Mei 1945 
        Muh. Yamin mengemukakan lima asas dasar negara kebangsaan Republik Indonesia, yaitu:
        1. Peri kebangsaan
        2. Peri kemanusiaan
        3. Peri ketuhanan
        4. Peri kerakyatan
        5. Kesejahteraan rakyat
      2. Pada 31 Mei 1945
      3. Prof. Dr. Mr. Soepomo menyampaikan dasar-dasar untuk Indonesia merdeka, yaitu
        1. Persatuan
        2. Kekeluargaan
        3. Keseimbangan lahir batin
        4. Musyawarah
        5. Keadilan rakyat
      4. Pada 1 Juni 1945 
        lr.Soekarno mengemukakan lima rumusan dasar Negara Indonesia merdeka, yaitu
        1. Kebangsaan Indonesia
        2. lnternasionalisme atas perikemanusiaan
        3. Mufakat dan demokrasi
        4. Kesejahteraan sosial
        5. Ketuhanan Yang Maha Esa

        BPUPKI membentuk panitia kecil yang dikenal Panitia Sembilan, terdiri dari: 
        Ketua: Ir. Soekarno 
        Anggota:
        • Drs. Moh. Hatta
        • Muh.Yamin
        • Ahmad Soebarjo
        • A.A. Maramis
        • Abdulkahar Muzakkir
        • Wahid Hasyim
        • Haji Agus Salim
        • Abi kusno Cokrosuyoso
    3. Pada 22 Juni 1945
    4. Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja Panitia Sembilan yang memuat rancangan asas dan tujuan Indonesia merdeka. Dokumen laporan tersebut dikenal dengan nama Piagam Jakarta. Rumusan dasar Negara Indonesia merdeka berdasarkan Piagam Jakarta sebagai berikut.
      1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
      2. Menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
      3. Persatuan Indonesia.
      4. (Dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
      5. (Serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
    5. Sidang II : 10-17 Juli 1945
    6. Tujuan : Membahas rencana undang-undang dasar, termasuk pembukaan atau preambulenya oleh Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar yang diketahui oleh Ir. Soekarno. 
      Hasil keputusan sidang II:
      1. Rancangan Hukum Dasar Negara Indonesia Merdeka.
      2. Piagam Jakarta menjadi pembukaan Hukum Dasar itu.
      Pembukaan Hukum Dasar diambil dari Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan sebagai berikut.
      1. Pada alinea ke-4, perkataan Hukum Dasar diganti dengan Undang-Undang Dasar.
      2. "... berdasarkan kepada kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab" 
        diganti dengan 
        "berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab"
      3. Di antara "Permusyawaratan perwakilan" dalam Undang-Undang Dasar ditambah dengan garis miring (/).

Konflik Indonesia dengan Belanda (Sejarah Nasional Indonesia)

May 19, 2021 1 Comment
Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Konflik Indonesia dengan Belanda (Sejarah Nasional Indonesia)

A. Konflik Indonesia dengan Belanda


Faktor penyebab konflik lndonesia-Belanda adalah kedatangan tentara Sekutu dan NICA
  • Pada 14 Agustus 1945 
    Peristiwa menyerahnya Jepang kepada Sekutu menunjukkan secara de jure (berdasarkan hukum) wilayah jajahan Jepang dikuasai Sekutu sebagai pihak yang menang dalam Perang Dunia II.
  • Pada 29 September 1945 
    Pasukan Sekutu mendarat di Indonesia bertugas melucuti tentara Jepang. Namun, komando pertahanan Sekutu di Asia Tenggara yaitu South East Asia Command (SEAC) membentuk suatu komando khusus yang diberi nama Allied Forces Netherland East Indies (AFNEI) di bawah pimpinan Letnan Jenderal Sir Philip Christison. AFNEI memiliki tugas utama mengambil alih Indonesia dari tangan Jepang. Karena Sekutu secara diam-diam membawa orang-orang Netherland Indies Civil Administration (NICA) atau pegawai-pegawai Belanda, bangsa Indonesia curiga dan akhirnya menimbulkan permusuhan. 
    Kedatangan Belanda (NICA) berupaya untuk menegakkan kembali kekuasaannya di Indonesia dengan cara mempersenjatai kembali Koninklijk Netherland lndisch Leger (KNIL). KNIL adalah tentara kerajaan Belanda yang ditempatkan di Indonesia. Orang-orang NICA dan KNIL yang berada di Jakarta, Surabaya, dan Bandung mengadakan provokasi sehingga memancing kerusuhan.


B. Pengaruh Konflik lndonesia-Belanda


  1. Terbentuknya negara-negara bagian
  2. Belanda menghendaki sebanyak mungkin negara bagian dalam RIS sebagainegarabonekanya.Negara­ negara yang dibentuk Belanda sebagai berikut.
    1. Negara Indonesia Timur (Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku).
    2. Negara Sumatra Timur.
    3. Negara Madura.
    4. Negara Pasundan.
    5. Negara Sumatra Selatan.
    6. Negara Jawa Timur.
  3. Perjuangan kembali ke Negara Republik Indonesia
  4. Pada 17 Agustus 1950, bangsa Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Presiden Soekarno menandatangani rancangan undang-undang yang dikenal dengan UUDS pada 15 Agustus 1950.


C. Perjuangan Rakyat Indonesia di Berbagai Daerah


Konflik lndonesia-Belanda menimbulkan pergerakan dalam bentuk perjuangan oleh rakyat Indonesia di berbagai daerah sebagai berikut.

  1. Pertempuran Surabaya
  2. Pada awalnya, pemerintah Jawa Timur tidak mau menerima kedatangan Sekutu, namun akhirnya ada kesepakatan sebagai syarat Sekutu lnggris diperbolehkan memasuki kota Surabaya, yaitu
    1. lnggris berjanji tidak mengikutsertakan angkatan perang Belanda.
    2. Menjalin kerja sama antara Inggris dengan Indonesia untuk menciptakan keamanan dan perdamaian.
    3. Akan dibentuk kontak biro agar kerja sama berjalan lancar.
    4. lnggris hanya akan melucuti senjata Jepang.
    Ternyata, pada pelaksanaannya lnggris mengingkari kesepakatan tersebut berupa:
    • Pada tanggal 26 Oktober 1945, lnggris melakukan penyergapan ke penjara Kalisosok.
    • lnggris menyebarkan pamflet yang berisi perintah agar rakyat Surabaya menyerahkan senjata mereka.
    Rakyat Surabaya meresponsnya dengan mengangkat senjata melawan Sekutu lnggris pada 27 Oktober 1945. 
    Untuk menghindari kontak senjata yang meluas, Presiden Soekarno mengadakan perundingan dengan Jenderal D.C. Hawthorn. Namun, hasil perundingan tersebut dilanggar kembali oleh Sekutu lnggris. Akhirnya, kontak senjata tidak dapat dihindari dan kembali meletus pada 10 November 1945 yang dikenal sebagai Pertempuran Surabaya. Pada pertempuran tersebut, Bung Torno melalui siaran radio berpidato untuk membangkitkan semangat juang arek-arek Surabaya. 
  3. Pertempuran Ambarawa
  4. Penyebab Pertempuran Ambarawa adalah kedatangan tentara Sekutu di Semarang, yang pada awalnya bertujuan untuk mengurus tawanan perang. Namun, secara diam-diam Sekutu yang diboncengi NICA telah mempersenjatai para bekas tawanan perang di Ambarawa dan Magelang sehingga pecahlah Pertempuran Ambarawa antara TKR dengan tentara Sekutu pada 21 November-15 Desember 1945. 
  5. Pertempuran Medan Area
  6. Pemicu Pertempuran Medan Area adalah ketika lencana merah putih diinjak-injak oleh tamu di sebuah hotel. Para pemuda kemudian menyerbu hotel tersebut sehingga mengakibatkan banyak korban luka-luka. Pertempuran pertama kali pecah pada 13 Oktober 1945. Bentrokan antara tentara Sekutu dengan rakyat kemudian menjalar ke seluruh Kota Medan, yang dikenal dengan nama Pertempuran Medan Area.


D. Perjuangan Bangsa Indonesia merebut lrian Barat


Konflik lndonesia-Belanda kembali memanas dalam hal perebutan lrian Barat. Merujuk pada salah satu keputusan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diselenggarakan pada 23 Agustus-2 September 1949, kejelasan mengenai kedudukan lrian Barat akan ditentukan selambat-lambatnya satu tahun setelah pengakuan kedaulatan.
Namun nyatanya setelah ditunggu bertahun-tahun, Belanda tidak juga mau membicarakannya. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memutuskan untuk berjuang merebut lrian Barat kembali. Dalam perjuangan tersebut, bangsa Indonesia menggunakan berbagai upaya melalui:
  • jalur konfrontasi, dan
  • jalur diplomasi.
  1. Jalur konfrontasi
  2. Perjuangan melalui konfrontasi dilakukan dengan cara konfrontasi politik, ekonomi, dan militer.
    • Pada 19 Desember 1961
    • Presiden Soekarno mengeluarkan komando yang terkenal sebagai Tri Komando Rakyat (Trikora) dalam suatu rapat raksasa di Yogyakarta. 
      Isi Trikora adalah sebagai berikut.
      1. Gagalkan pembentukan Negara Papua buatan Belanda kolonial.
      2. Kibarkan sang merah putih di lrian Barat, tanah air Indonesia.
      3. Bersiaplah untuk mobilitas umum untuk mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
      Dengan dikeluarkannya Trikora, mulailah konfrontasi total yang bersifat menyeluruh terhadap Belanda.
    • Pada Januari 1962
    • Pemerintahan membentuk Komando Mandala Pembebasan lrian Barat yang berkedudukan di Makassar. 
      Panglima Komando Mandala: Mayor Jenderal Soeharto. 
      Operasi-operasi yang direncanakan Komando Mandala di lrian Barat, dibagi dalam tiga fase yaitu:
      1. Fase infiltrasi (sampai akhir 1962).
      2. Fase eksploitasi (mulai awal 1963).
      3. Fase konsolidasi (awal 1964).

  3. Jalur diplomasi
  4. Kesungguhan Indonesia merebut kembali lrian Barat mengundang simpati diplomat Amerika Serikat (AS) untuk mengusulkan rencana penyelesaian masalah lrian Barat. Atas desakan Amerika Serikat, Belanda menerima dan menandatangani Persetujuan New York pada 15 Agustus 1962. 
    Isi Perjanjian New York sebagai berikut.
    1. Pemerintah Belanda akan menyerahkan lrian Barat kepada penguasa pelaksana sementara PBB, yaitu United Nation Temporary Executive Authority (UNTEA) pada 1 Oktober 1962.
    2. Pada 1 Oktober 1962, bendera PBB akan berkibar di lrian Barat, berdampingan dengan bendera Belanda yang selanjutnya akan diturunkan pada 31 Desember 1962 untuk digantikan oleh bendera Indonesia mendampingi bendera PBB.
    3. Pemerintah UNTEA berakhir pada 1 Mei 1963 dan pemerintahan selanjutnya diserahkan kepada pihak Indonesia.
    4. Pemulangan orang-orang sipil dan militer Belanda harus sudah selesai pada 1 Mei 1963.
    5. Rakyat lrian Barat diberi kesempatan untuk menyatakan pendapatnya tetap dalam wilayah RI atau memisahkan diri dari RI. Wujud nyata dari pelaksanaan Persetujuan New York adalah diselenggarakannya Pepera. Hasil Pepera disetujui PBB pada 19 November 1969 dan membuktikan bahwa lrian Barattetap bagian dari Republik Indonesia.

Pergerakan Nasional (Sejarah Nasional Indonesia)

May 19, 2021 1 Comment
Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pergerakan Nasional (Sejarah Nasional Indonesia)

A. Latar Belakang Munculnya Pergerakan Nasional

Kegagalan para pendahulu bangsa Indonesia dalam melakukan perlawanan terhadap Kolonialis Barat membuat para pejuang mencari strategi baru dalam mencapai kemerdekaan. Strategi baru yang dilakukan dengan mendirikan organisasi modern.

B. Faktor-Faktor yang Mendorong Timbulnya Pergerakan Nasional

  1. Faktor intern (dari dalam)
    1. Penderitaan rakyat yang berkepanjangan.
    2. Kenangan kejayaan masa lalu.
    3. Lahirnya golongan terpelajar.

  2. Faktor ekstern (dari luar)
    1. Timbulnya paham-paham baru seperti nasionalisme, demokrasi, liberalisme, dan sosialisme.
    2. Kemenangan Jepang atas Rusia pada tahun 1905.
    3. Gerakan Turki Muda.
    4. Revolusi nasional Cina.


C. Organisasi Pergerakan Nasional di Indonesia


  1. Budi Utomo
  2. Tokoh pelopor: 
    Wahidin Sudirohusodo.
    Lahir : 20 Mei 1908 
    Ketua : dr. Sutomo 
  3. Sarekat Islam (SI)
  4. Tokoh pendiri : H. Samanhudi 
    Lahir : di Surakarta pada tahun 1911 
    Organisasi SI semula bernama Sarekat Dagang Islam (SDI), untuk memperluas gerak usahanya maka SDI diubah menjadi SI. Pada tahun 1921 SI pecah menjadi dua, yaitu: SI Merah pimpinan Semaun dan SI Putih pimpinan H.O.S. Cokroaminoto. 

  5. lndische Partij
  6. Tokoh pendiri: Tiga serangkai
    • Dr. Douwes Dekker,
    • dr. Cipto Mangunkusumo, dan
    • Suwardi Suryaningrat.
    Lahir: di Bandung, tanggal 25 Desember 1912 
    Usaha-usaha yang dilakukan, antara lain:
    1. menerapkan cita-cita kesatuan nasional Indonesia;
    2. berusaha mendapatkan persamaan hak bagi semua orang Indonesia (Hindia);
    3. memperbesar pengaruh pro Hindia (Indonesia) di dalam pemerintahan;
    4. memperbaiki ekonomi rakyat Indonesia dengan memperkuat mereka yang lemah ekonominya.

  7. Perhimpunan Indonesia (Pl)
  8. Tokoh pendiri: Para mahasiswa Indonesia yang ada di Belanda, antara lain
    • R.P. Sosrokartono dan
    • R. Husein Jayadiningrat.
    Kegiatan Pl pada mulanya mengadakan pertemuan antar-anggota untuk mendiskusikan nasib bangsa. Pl menerbitkan majalah Hindia Poetera untuk memuat tulisan para anggotanya. 
  9. Partai Nasional Indonesia (PNI)
  10. Tokoh pendiri : Ir. Soekarno 
    Lahir : di Bandung pada 4 Juli 1927 
    Pada tahun 1930, para tokoh PNI ditangkap karena kegiatan-kegiatannya dianggap membahayakan kolonialis Belanda. 
  11. Partai Indonesia Raya (Parindra)
  12. Lahir: 25 Desember 1935 
    Parindra merupakan gabungan dari Budi Utomo dan Persatuan Bangsa Indonesia. 
    Usaha-usaha yang dilakukan Parindra, antara lain:
    • Pendidikan kepada rakyat.
    • Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.
    • Meningkatkan kesejahteraan rakyat.

  13. Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo)
  14. Tokoh pendiri : A.K. Gani, Mr. Moh. Yamin, dan Mr. Amir Syarifudin. 
    Lahir: di Jakarta pada 24 Mei 1937 
    Tujuan Gerindo untuk Indonesia merdeka dengan asas nasionalis dan demokrasi. 
  15. Gabungan Politik Indonesia (GAPI)
  16. Lahir: 21 Mei 1939 
    GAPI merupakan gabungan dari partai-partai politik yang ada di Indonesia. 
    Latar belakang terbentuknya GAPI, yaitu menuntut kemerdekaan Indonesia dari pemerintahan Belanda secara berangsur-angsur dalam jangka waktu 10 tahun. 
  17. Pergerakan wanita
  18. Tokoh pelopor: R.A. Kartini 
    R.A. Kartini memengaruhi kaum wanita untuk memperjuangkan emansipasi. Oleh karena itu, muncullah tokoh-tokoh wanita, antara lain:
    1. Dewi Sartika mendirikan "Sekolah Kautamaan lstri" di Bandung, pada 1954.
    2. R.A. Sabarudin dan R.A. Sutinah Joyopranoto mendirikan Putri Merdiko.
    Perkembangan dari pergerakan wanita adalah kongres wanita Indonesia yang diadakan pada 22-28 Desember 1928 di Yogyakarta. Berdasarkan hasil kongres, terbentuklah Perserikatan lstri Indonesia (PII).